Jakarta – Sekeretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nico Afinta secara resmi melantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan menjadi Analis Hukum Ahli Utama pada Rabu, (28/05/2025), bertempat di Ruangan Graha Pengayoman, Jakarta (28/05/2025)
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengembangan karier pejabat fungsional ahli utama yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang hukum, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di lingkungan Kementerian Hukum
Acara pelantikan dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Sekeretaris Jenderal Kementerian menegaskan bahwa jabatan fungsional Analis Hukum Ahli Utama memiliki peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan, memberikan pertimbangan teknis tingkat tinggi, serta memperkuat tata kelola pelayanan hukum, khususnya terkait profesi Notaris.
Nur Ichwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengawasan pelaksanaan tugas notaris dan pelindungan kepastian hukum di wilayah. Pengangkatan beliau sebagai Analis Hukum Ahli Utama diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan notaris yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika hukum.
“Jabatan ini merupakan amanah besar untuk terus menjaga marwah profesi notaris dan memastikan setiap pelaksanaan tugas notarial berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nur Ichwan
Dengan pelantikan ini, diharapkan Analis Hukum Ahli Utama dapat berperan aktif dalam penguatan pembinaan, pengawasan, serta penyusunan kebijakan strategis terkait profesi Notaris, demi terciptanya layanan hukum yang berintegritas dan berkualitas bagi masyarakat.